PANTI WERDHA MOJOPAHIT MOJOKERTO
PANTI WERDHA MOJOPAHIT MOJOKERTO BRANGKAL MOJOKERTO
Sabtu, 05 Juli 2008
Prosedur dan persyaratan
1. Laki-laki / Perempuan
2. Berusia 55 tahun keatas
3. Tidak mengidap penyakit menular
4. Pernyataan penyerahan dari keluarga/desa/instansi terkait
5. Surat pengantar atau rekomendasi instansi terkait, instansi sosial, desa, kepolisian.
6. Dikirim atau mendapat rekomendasi dari dinas atau kantor kesejahteraan sosial kabupaten atau kota.
7. Ada yang bertanggung jawab baik dari unsur keluarga, instansi pemerintah, organisasi maupun lembaga masyarakat.
8. Lanjut usia terlantar karena :
- Tidak berdaya mencari nafkah sendiri untuk kepentingan hidup sehari-hari
- Tidak mempunyai sanak keluarga yang dapat memberikan bantuan untuk
kelangsungan hidupnya
- Karena sebab tertentu sehingga tidak bisa hidup di lingkungan keluarga
9. Memenuhi kelengkapan administrasi meliputi :
- Syarat keterangan tidak mampu dan terlantar dari desa/kelurahan
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar
- Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh panti.

Label:

posted by PANTI WERDHA MOJOPAHIT MOJOKERTO @ 19.18  
1 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
 
About Me

Name: PANTI WERDHA MOJOPAHIT MOJOKERTO
Home: Mojokerto, Jawa timur, Indonesia
About Me: panti werdha mojopahit mojokerto adalah satu-satunya panti werdha yang dibiayai oleh APBD
See my complete profile
Previous Post
Archives
Shoutbox

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit. Duis ligula lorem, consequat eget, tristique nec, auctor quis, purus. Vivamus ut sem. Fusce aliquam nunc vitae purus.

Links
Powered by

Blogger Templates

BLOGGER